Jumat, 04 Agustus 2017

Apakah polisi akan usut kasus pembakaran seorang pria oleh massa di Bekasi?

TRIBUNSUMSEL

Kepolisian berjanji menindak orang-orang yang menyebabkan kematian terduga pencuri pengeras suara musala di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa lalu.
MA, inisial pria berusia 30 tahun yang tewas itu, meregang nyawa setelah dipukuli dan dibakar massa di Pasar Muara Bakti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menyebut lembaganya tidak akan menutup kasus tersebut. Perbuatan main hakim sendiri, kata dia, tidak dibenarkan sistem hukum Indonesia.
"Di negara ini tidak ada yang bisa main hakim sendiri. Itu tidak diatur dalam aturan mana pun. Artinya, kami terus menyelidiki yang terlibat dalam perbuatan itu," ujar Rizal Marito kepada BBC Indonesia, Kamis (03/08).
Rizal menuturkan, hingga saat ini personelnya belum menemukan orang-orang yang turut memukuli dan membakar MA. Menurutnya, kepolisian sulit menemukan para pelaku karena tindakan itu spontan dan melibatkan banyak orang.
"Pada saat kejadian itu terjadi, ada banyak orang. Jawaban dari orang-orang di pasar, mereka tidak tahu," ucapnya.
Rizal mengatakan, para pelaku 'main hakim sendiri' itu dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pasal itu mengatur ancaman penjara paling lama 12 tahun terhadap orang-orang yang secara bersama menggunakan kekerasan dan mengakibatkan kematian seseorang.
"Tapi apakah pembakaran itu dilakukan sebelum yang bersangkutan meninggal dunia atau sebelumnya, kami belum tahu," ujar Rizal. Penyelidik, kata dia, masih menunggu hasil forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kepanikan usai salat
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kematian akibat 'main hakim sendiri' itu berawal ketika MA salat di musala Al Hidayah di Kecamatan Babelan.
Kepada polisi, penjaga musala itu mengaku sempat melihat MA salat. Ketika MA meninggalkan tempat ibadah itu, sang penjaga musala mengklaim melihat pengeras suara raib.
"Orang-orang di sekitar musala itu lalu mencari yang membawa kabur amplifier itu. Setelah tahu yang membawa adalah MA, mereka mengejar dan meneriakinya maling," kata Rizal.

Sumber : bbc Indonesia 
Image : 

Tidak ada komentar:
Write komentar

Advertisement